KATA PENGANTAR
Syukur Alhamdulillah kami ucapkan
kehadirat tuhan YME. Atas limpahan rahmat dan karunia-Nya lah sehingga saya
dapat menyelesaikan paper ini, yang berjudul : Peran Remaja dalam
penanggulangan narkotika. Sholawat serta salam tetap tercurahkan kepada
junjungan kita nabi besar Muhammad Saw. Adapun tujuan dari penyusunan paper ini
adalah salah satu syarat yang harus dipenuhi untuk mengikuti (UAS) ujian akhir
sekolah dan juga merupakan kurikulum yang ditetapkan bagi siswa kelas III.
Dengan terselesaikannya paper ini, penulis ingin menyampaikan terima kasih
semua pihak yang telah membantu dalam penyusunannya terutama kepada :
1. Bpk zulkarnaen spd. selaku Kepala Sekolah smpn.1 tandun
2. Ibu Ester Sitompul, selaku Guru Pembimbing dalam pembuatan paper ini.
3. Teman-teman dan semua pihak yang telah membantu di dalam proses penyusunan
paper ini.
Penulis menyadari bahwa isi dari paper ini jauh dari sempurna, penulis berharap
pembaca bersedia kesempurnaan paper ini.
Terimakasih
DAFTAR ISI
HALAMAN
JUDUL.................................................................................................
i
HALAMAN
MOTTO...............................................................................................
ii
LEMBAR
PERSETUJUAN.....................................................................................
iii
KATA
PENGANTAR.............................................................................................
iv
DAFTAR ISI............................................................................................................
v
BAB I
PENDAHULUAN.................................................................................
1
1.1 Latar Belakang Masalah...................................................................
1
1.2 Rumusan
Masalah............................................................................
1
1.3 Tujuan dan
Manfaat..........................................................................
1
1.4 Hipotesis..........................................................................................
2
1.5 Metode
Penelitian.............................................................................
2
1.6 Sistematika Penulisan........................................................................
2
BAB II KAJIAN
TEORI....................................................................................
4
A. Pengertian
Narkotika........................................................................
4
B. Kemungkinan Yang Terjadi Pada Pengguna Narkotika........................ 4
C. Jenis-jenis Narkotika yang Disalahgunakan dan Peredarannya............. 5
D. Peran Pemerintah Dalam Mengatasi Narkotika.................................
14
E. Akibat Penyalahgunaan Narkotika....................................................
14
F. Cegah Narkoba Dengan Pendidikan Agama.....................................
15
G. Ciri-Ciri Bagi Pengguna
Narkotika................................................... 18
H. Kendala..........................................................................................
18
I.
Solusi.............................................................................................
19
BAB III PENYAJIAN DATA PEMECAHAN MASALAH............................... 20
A. Penyajian
Data...............................................................................
20
B. Pemecahan
Masalah.......................................................................
20
BAB IV PENUTUP...........................................................................................
22
A.
Kesimpulan.....................................................................................
22
B.
Saran-saran....................................................................................
22
DAFTAR
PUSTAKA.............................................................................................
23
BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang Masalah
Narkotika, psikotropika dan zat adiktif lainnya (NAPZA) yang biasa disebut
narkoba merupakan jenis obat/zat yang diperlukan di dalam dunia pengobatan.
Akan tetapi apabila dipergunakan tanpa pembatasan dan pengawasan yang seksama
dapat menimbulkan ketergantungan serta dapat membahayakan kesehatan bahkan jiwa
pemakainya.
Penyalahgunaan narkoba pada akhir tahun ini dirasakan semakin meningkat. Dapat
kita amati dari pemberitaan-pemberitaan baik di media cetak maupun elektronika
yang hampir setiap hari memberitakan tentang penangkapan para pelaku
penyalahgunaan narkoba oleh aparat keamanan. Kebanyakan pelakunya adalah remaja
belasan tahun, mereka pasti sudah mengerti tentang bahaya mengkonsumsi narkoba,
tapi mengapa mereka menggunakannya.
1.2 Rumusan Masalah
Berdasarkan apa yang dikemukakan dalam latar belakang maka penulis menarik
suatu rumusan masalah sebagai berikut :
a. Adakah bahaya narkoba terhadap generasi penerus bangsa ?
b. Gejala-gejala apa sajakah yang timbul akibat mengkonsumsi narkoba ?
1.3 Tujuan dan Manfaat
Tujuan dari penelitian ini adalah terumuskannya model pemberdayaan pranata
sosial dalam menangani masalah penyalahgunaan narkoba. Manfaat yang diharapkan
adalah sebagai bahan masukan bagi perumusan kebijakan penanganan masalah
penyalahgunaan narkoba khususnya keikutsertaan pencegahan dan penanganan
penyalahgunaan masalah narkoba.
1.4 Hipotesis
Hipotesis yang bisa diperoleh dari rumusan masalah tersebut sebagai berikut :
1. Hipotesis Kerja (Ha)
Adanya bahaya narkoba generasi penerus bangsa yang menjadi akibat terjadinya
penyalahgunaan narkoba.
2. Hipotesis Nol (H0)
Tidak ada masyarakat yang bilang kalau narkoba itu adalah barang (obat) yang
baik, sebaliknya narkoba itu adalah obat yang merusak akal generasi penerus
bangsa.
1.5 Metode Penelitian
Metode yang digunakan dalam penelitian adalah metode studi kepustakaan.
Pemilihan metode ini karena penelitian yang dilakukan ditujukan untuk
mengidentifikasi permasalahan peran remaja dalam penanggulangan Narkotika
dengan mengacu pada literatur-literatur, artikel-artikel dan sumber bacaan
lain.
1.6 Sistematika Penulisan
Penulisan paper ini telah ditulis secara sistematika dan bisa diuraikan sebagai
berikut :
Pada Bab I berisi pendahuluan yang meliputi latar belakang, rumusan masalah,
tujuan dan manfaat, hipotesis, metode penelitian, dan sistematika penulisan.
Pada Bab II berisi tentang kajian teori yang meliputi pengertian Narkotika,
kemungkinan yang terjadi pada pengguna Narkotika, peran pemerintah dalam
mengatasi Narkotika, akibat penyalahgunaan Narkotika, cegah narkoba dengan
pendidikan agama, dan ciri-ciri bagi pengguna Narkotika, kendala dan solusi.
Pada Bab III berisi tentang penyajian data dan pemecahan masalah.
Pada Bab IV berisikan tentang penutup yang meliputi kesimpulan dan saran untuk
meringkas berbagai keterangan pembahasan diatas.
BAB II
KAJIAN TEORI
A. Pengertian Narkotika
Narkotika adalah zat yang dapat menimbulkan pengaruh tertentu bagi mereka yang
menggunakannya dengan cara memasukkan obat tersebut ke dalam tubuhnya, pengaruh
tersebut berupa pembiasan, hilangnya rasa sakit rangsangan, semangat dan halusinasi.
Dengan timbulnya efek halusinasi inilah yang menyebabkan kelompok masyarakat
terutama di kalangan remaja ingin menggunakan Narkotika meskipun tidak
menderita apa-apa. Hal inilah yang mengakibatkan terjadinya penyalahgunaan
Narkotika (obat). Bahaya bila menggunakan Narkotika bila tidak sesuai dengan
peraturan adalah adanya adiksi/ketergantungan obat (ketagihan).
Adiksi adalah suatu kelainan obat yang bersifat kronik/periodik sehingga
penderita kehilangan kontrol terhadap dirinya dan menimbulkan kerugian terhadap
dirinya dan masyarakat. Orang-orang yang sudah terlibat pada penyalahgunaan
Narkotika pada mulanya masih dalam ukuran (dosis) yang normal. Lama-lama
pengguna obat menjadi kebiasaan, setelah biasa menggunakan mar kemudian untuk
menimbulkan efek yang sama diperlukan dosis yang lebih tinggi (toleransi).
Setelah fase toleransi ini berakhir menjadi ketergantungan, merasa tidak dapat
hidup tanpa Narkotika.
B. Kemungkinan Yang Terjadi Pada Pengguna Narkotika
Banyak orang beranggapan bagi mereka yang sudah mengkonsumsi mar secara
berlebihan beresiko sebagai berikut :
1. Sebanyak 60% orang beranggapan bahwa Narkotika dapat menyebabkan kematian
karena zat-zat yang terkandung dalam Narkotika mengganggu sistem kekebalan
tubuh mereka sehingga dalam waktu yang relatif singkat bisa merenggut jiwa si
pemakai.
2. Sebanyak 20% orang beranggapan bahwa pengguna Narkotika dapat bertindak
nekat/bunuh diri karena pemakai cenderung memiliki sifat acuh tak acuh terhadap
lingkungannya. Ia menganggap dirinya tidak berguna bagi lingkungannya ini yang
memacunya untuk bertindak nekat.
3. Sebanyak 15% orang beranggapan bahwa Narkotika dapat menyebabkan hilangnya
kontrol bagi si pemakainya, karena setelah mengkonsumsi Narkotika. Zat-zat yang
terkandung di dalamnya langsung bekerja menyerang syaraf pada otak yang
cenderung membuat tidak sabar dan lepas kontrol.
4. Sebanyak 5% orang beranggapan bahwa Narkotika menimbulkan penyakit bagi
pemakainya. Karena di dalam Narkotika mengandung zat yang mempunyai efek
samping yang menimbulkan penyakit baru.
C. Jenis-jenis Narkotika yang Disalahgunakan dan Peredarannya
Narkoba meliputi :
A. Narkotika
Zat berasal dari tanaman atau bukan tanaman.
1) Tanaman
a. Opium atau candu/morfin yaitu olahan getah tanaman papaver somniferum tidak
terdapat di Indonesia, tetapi diselundupkan di Indonesia.
b. Kokain yaitu olahan daun koka diolah di Amerika (Peru, Bolivia, Kolumbia).
c. Cannabis Sativa atau Marihuana atau Ganja banyak ditanam di Indonesia.
2) Bukan tanaman
a. Semi sintetik : adalah zat yang diproses secara ekstraksi, isolasi
disebutalkaloid opium. Contoh : Heroin, Kodein, Morfin.
b. Sintetik : diperoleh melalui proses kimia bahan baku kimia, menghasilkan zat
baru yang mempunyai efek narkotika dan diperlukan medis untuk penelitian serta
penghilang rasa sakit (analgesic) seperti penekan batuk (antitusif).
Contoh : Amfetamin, Metadon, Petidin, Deksamfetamin.
B. Psikotropika
Adalah obat keras bukan narkotika, digunakan dalam dunia pengobatan sesuai
Permenkes RI No. 124/Menkes/Per/II/93, namun dapat menimbulkan ketergantungan
psikis fisik jika dipakai tanpa pengawasan akan sangat merugikan karena efeknya
sangat berbahaya seperti narkotika. Psikotropika merupakan pengganti narkotika,
karena narkotika mahal harganya. Penggunaannya biasa dicampur dengan air
mineral atau alkohol sehingga efeknya seperti narkotika.
1) Penenang (anti cemas) : bekerja mengendorkan atau mengurangi aktifitas
susunan syaraf pusat. Contoh : Pil Rohypnol, Mogadon, Valium, Mandrax (Mx).
2) Stimulant : bekerja mengaktifkan susunan syaraf pusat. Contoh : Amphetamine,
MDMA, MDA.
3) Hallusinogen : bekerja menimbulkan rasa halusinasi/khayalan. Contoh Lysergic
Acid Diethylamide (LSD), Psylocibine.
Alkohol
Alkohol dalam ilmu kimia dikenal dengan sebutan etanol adalah minuman keras
yang
mempunyai efek bisa memabukkan jika minumnya berlebihan.
C. Zat Adiktif
Zat adiktif adalah zat yang sangat berbahaya jika salah pemakaiannya bisa
merusak tubuh, bila keracunan bisa menimbulkan halusinasi atau mungkin yang
fatal kematian.
Contoh : Terpentine, lem karet, thinner, spray aerosol, aceton, dll.
Narkoba yang sering disalahgunakan :
Narkoba yang sering dikonsumsi oleh masyarakat secara salah antara lain :
A. HEROIN
Nama : Putauw, PT, bedak, putih, Brown Sugar, Benana, Smaek, Horse, Hammer,
Snow White Brown.
Asal : Papaver Somniferum.
Bentuk : Seperti bedak berwarna putih, rasa pahit, terdapat paket hemat, dijual
sebesar ujung kuku/ibu jari dalam kemasan kertas.
Cara Pakai : Dihirup, dihisap, ditelan dan disuntikkan lewat tangan, kaki,
leher.
Efek : Mual, mengantuk, cadel, pendiam, mata sayu, muka pucat, tidak
konsentrasi, hidung gatal-gatal.
Gejala putus obat :
Sebelum memakai :
- Tulang otot sendi terasa nyeri, demam, takut air
- Keringat keluar berlebihan
- Takut kedinginan, bulu kuduk berdiri
- Mata berair, hidung berair
- Mual-mual, perut sakit, diare
- Tidak suka makan
- Tidak bisa bekerja (lemas)
Setelah memakai :
- Fly (berkhayal), mata sembab kadang muntah
- Jantung berdebar, mata susah bangun
Bahaya :
- Hepatitis B, C, AIDS, HIV
- Menstruasi terganggu, infertilitas (impotensi)
- Abses (jika pakai suntik)
- Tubuh kurus, pucat, kurang gizi
- Sulit buang air besar
- Mudah terserang radang paru, TBC paru, radang hati, empedu, ginjal
B. KOKAIN
Nama : Charlie, Nosc Candy, Snow, Coke
Asal : Daun (tanaman Erythrro – Xylon Coca)
Bentuk : Serbuk putih, kadang dicampur dengan beberapa macam zat berbahaya,
disebut “Drug Cocktail”
Efek : - Suhu badan tinggi, denyut jantung bertambah
- Mudah marah, agresif dan merusak
- Merasa energik dan waspada dan merasa memiliki dunia (arogan).
Gejala putus obat :
- Ada keinginan bunuh diri, mual, kejang-kejang
Bahaya :
- Paranoid
- Menyebabkan perkelahian
- Mabuk dan tidak bergairah
- Jika dihirup akan menyebabkan mimisan dan sinusitis
- Kerusakan jantung jika dicampur rokok
- Pemakaian banyak, nafsu sex hilang
- Bisa terjadi psikotik atau gila dalam jangka panjang
C. GANJA
Nama : Ganja, cimeng, gelek, daun, rumput, jayus, jum, barang, marihuana, bang
bunga, ikat, labang, hijau
Jenis-jenis : Stick, daun atau tembakau, hashish (minyak/lemak ganja)
Bentuk : Daun kering atau dalam bentuk rajangan kering, dimasukkan dalam
amplop.
Daun basah, runcing berjari-jari ganjil 5, 7, 9 dst.
Cara Pakai : Dilinting seperti rokok, dihisap dan dimakan, minyak ganja bisa
dioles pada rokok biasa
Efek : - Jantung berdebar-debar
- Tidak bergairah, cepat marah, sensitif
- Perasaan tidak tenang, eforia, kurang percaya diri, rasa letih/malas
Gejala putus obat :
- Sebenarnya hanya faktor psikis dan sugesti yang lebih dominan, apabila tidak
memakai ganja.
Bahaya :
- Untuk pemakaian yang lama akan menjadikan pemakai menjadi linglung.
D. EKSTASI
Nama : Kancing, XTC, Inex, Adam, Hug-Drug, Essence, Disco, Biscuits, Venus,
Yupie, Butterfly, Elektrix, Gober, Beladin
Bentuk : Pil, serbuk, kapsul.
Cara Pakai : Diminum dengan air atau yang lain
Efek : - Mulut kering, gigi berkerut-kerut
- Banyak berkeringat dingin, nafsu makan kurang
- Badan tak terkendali geraknya (triping)
- Denyut jantung, nadi bertambah
- Tekanan darah naik
- Rasa percaya diri tinggi
- Keintiman bertambah
Gejala putus obat :
- Rasa letih, malas
- Mudah tersinggung, emosi labil
- Sulit tidur, mimpi buruk jika tidur
- Depresi, mata kabur
Bahaya :
- Paranoid (rasa takut berlebihan, curiga yang berlebihan)
- Pemakaian yang lama akan menjadikan pemakai bisa linglung
- Merusak syaraf otak
- Pucat kurang darah
- Kurus kurang gizi
- Penyakit Parkinson
E. SHABU-SHABU (Methyl – Amphetamin)
Nama : Ubas, SS, Mecin
Bentuk : Bubuk atau kristal
Jenis : Gold silver, coconut, crystal, blue ice, tebu
Cara Pakai : Dibakar di atas kertas timah dan dihisap melalui alat yang disebut
bong
Pemakai bisa diindikasikan : Tidak tenang (cemas), mudah marah, dapat cepat
lelah, mata nanar, tidak bersemangat, tidak beraktifitas, keringat berlebihan
dan bahu, wajah pucat, lidah warna putih, nafsu makan kurang, susah tidur (2-3
hari), jantung berdebar-debar, banyak omong, percaya diri tinggi.
Efek : - Sebelum memakai gelisah, ngantuk, lemas, tidak bergairah
- Jika sudah memakai, agresif, hiperaktif dan percaya diri tinggi
Gejala putus obat :
- Mudah marah
- Ngantuk
- Faktor sugesti yang dominan apabila tidak memakai
- Mudah capek
- Rasa lebih malas
- Malas hidup
Bahaya :
- Paranoid (rasa takut berlebihan)
- Pemakaian yang lama akan menjadikan pemakai bisa linglung
- Merusak syaraf otak
- Kanker hati
- Terjadinya gejala psikotik (gila)
F. HALUSINOGEN
Nama : LSD (Lysergic Diethyl Amid), Magic Mushroom (jamur tahi kuda/sapi), STP
(Serenity, Tranquility, Peace)
Cara Pakai : Diminum, dihirup, dimakan
Efek : - Menimbulkan serenity, tranquility dan peace (rasa tenang dan damai)
sesaat
- Perasaan labil yaitu murung dan bahagia atau euforia kadang-kadang menjadi
takut.
Bahaya :
- Kecemasan akut, reaksi panik
- Terjadi depresi sampai berbulan-bulan
- Terjadinya gejala psikotik (gila)
G. HIPNOTIKA/SEDATIVA (Obat Tidur, Obat Penenang)
Nama : Metaqualon (Mandrax), Flunitrazepam (Rohyp), Clona Zepam (RIV), Nitra
Zepam (pil koplo, pil anjing, dum, BK, MG).
Bentuk : Pil
Cara Pakai : Ditelan
Efek : - Teler (bicara cadel, jalan sempoyongan)
- Mudah tersinggung
- Banyak bicara yang tidak karuan
- Ngawur dalam bertindak, tidak terkontrol
Gejala putus obat :
- Denyut jantung cepat
- Banyak berkeringat
- Tekanan darah tinggi
- Tangan, kelopak dan lidah bergetar
Bahaya :
- Terjadinya perkelahian
- Mudah tersinggung dan marah
- Lemas, sedih, ingin bunuh diri
- Menimbulkan halusinasi dan melakukan tindakan berbahaya
H. ALKOHOL
Nama : Etanol atau Ethyl Alkohol
Jenis : Bir, wiski, gin, vodka, martini, brem, arak, ciu, saquer, tuak, johny
walker (topi miring), black and white (kam-put, kambing putih)
Bentuk : Cairan, berupa minuman
Cara Pakai : Diminum / ditelan
Efek : - Mabuk teler
- Muka merah, banyak bicara, bicara cadel
- Jalan sempoyongan, konsentrasi kurang
- Bola mata bergerak-gerak
Gejala putus obat :
- Mual, muntah, lemah, letih
- Denyut jantung cepat, banyak berkeringat, tekanan darah naik
- Tangan, lidah, kelopak mata gemetar
- Cemas, depresi, mudah tersinggung
- Gangguan kesadaran
Bahaya :
- Kanker hati, cacat pada janin
- Perdarahan lambung, radang pankreas
- Penyakit otot, pikun
I. INHALANSIA dan SOLVEN
Nama : Lem karet, aerosol spray, aceton, gas N2O2, pelumas, thinner,
terpentine, DDT, pestisida, zat pewarna
Bentuk : Cairan, gas
Efek : - Timbul ilusi, halusinasi
- Kemampuan persepsi yang salah
Bahaya :
- Merasa dirinya bisa terbang, sehingga bisa terjun dari tempat tinggi tanpa
mati
- Keracunan akut, bisa mati mendadak akibat menghisap inhalansia
- Kejang saluran nafas
- Keracunan kronis merusak organ tubuh otak, ginjal, paru-paru, jantung, sunsum
tulang
- Kulit bisa mengelupas karena keracunan terpentine (zat mudah menguap)
D. Peran Pemerintah Dalam Mengatasi Narkotika
Peran yang dilakukan oleh pemerintah sangatlah besar dalam mencegah terjadinya
penyalahgunaan Narkotika dan sejenisnya. Melalui pengendalian dan pengawasan
langsung terhadap jalur peredaran gelap dengan tujuan agar potensi kejahatan
tidak berkembang menjadi ancaman faktual. Langkah yang ditempuh antara lain
dengan tindakan sebagai berikut :
1. Melakukan pengawasan terhadap tempat-tempat yang diduga keras sebagai jalur
lalu lintas gelap peredaran Narkotika.
2. Secara rutin melakukan pengawasan di tempat hiburan malam.
3. Bekerja sama dengan pendidik untuk melakukan pengawasan terhadap sekolah
yang diduga terjadi penyalahgunaan Narkotika oleh siswanya.
4. Meminta kepada instansi yang mempunyai wewenang izin sebagai penerbit tempat
hiburan malam untuk selalu menindak lanjuti surat izin pendirian tempat hiburan
malam barangkali akan dijadikan media untuk memperlancar jalur peredaran
Narkotika.
E. Akibat Penyalahgunaan Narkotika
Penyalahgunaan Narkotika akan mempengaruhi sifat seseorang dan menimbulkan
bermacam-macam bahaya antara lain :
1. Terhadap diri sendiri.
- mampu merubah kepribadiannya
- menimbulkan sifat masa bodoh
- suka berhubungan seks
- tidak segan-segan menyiksa diri
- menjadi seorang pemalas
- semangat belajar menurun
2. Terhadap keluarga
- suka mencuri barang yang ada di rumahnya sendiri
- mencemarkan nama baik keluarga
- melawan kepada orang tua
3. Terhadap masyarakat
- melanggar norma-norma yang berlaku di masyarakat
- melakukan tindak kriminal
- mengganggu ketertiban umum
F. Cegah Narkoba Dengan Pendidikan Agama
Say no to drug! Ini merupakan slogan yang sangat sederhana namun memiliki
implikasi yang kompleks terkait dengan harapan yang harus diwujudkan, usaha
berikut kebijakannya yang mesti diimplementasikan.
Say no to drug, bukan hanya sebuah jargon, ini adalah tanggung jawab organisasi
berbasis keagamaan, pemerintah, LSM (Lembaga Swadaya Masyarakat), lembaga
hukum, serta tanggung jawab kita bersama untuk meningkatkan dan memberdayakan
masyarakat kita menuju kehidupan yang sehat baik dari aspek mental, jasmani,
maupun spiritual. Di seluruh dunia banyak program yang didirikan dengan maksud
mencegah penyalahgunaan Narkoba, atau untuk mengobati mereka yang terkena narkoba
melalui kepercayaan dan praktek-praktek agama tertentu. Pendekatan ini banyak
dilakukan di Indonesia dan negara-negara berkembang lainnya. Di barat, agama
tidak begitu menonjol dalam mencegah penyalahgunaan narkoba : namun kita
percaya bahwa program-program berbasis keagamaan benar-benar memiliki
kepedulian kearah sana.
Sebagai pemimpin agama dan pendidikan, kita menyadari banyak tantangan yang
dihadapi generasi muda di negara kita saat ini. Penggunaan obat-obat terlarang
termasuk penggunaan alkohol dan produk-produk tertentu. Terus merangkak naik
dalam masyarakat terutama para remaja, dan di beberapa tempat, obat-obat
terlarang tersebut telah menarik pemuda dalam dunia kejahatan dan kecanduan
yang mematikan setiap orang, masyarakat, keluarga dan individu-individu serta
penanaman nilai-nilai yang kuat, yang berakar dari kepercayaan agama merupakan
faktor perlindungan yang efektif guna mencegah dampak pengguna narkoba sebagai
tindakan yang beresiko tinggi.
Penyalahgunaan narkoba menyebabkan peningkatan HIV/AIDS (Human Immunodeficiency
Virus/Acquired Immune Deficiency Syndrome). Kekacauan mental, dan kejahatan
yang pada gilirannya merusak sendi-sendi kehidupan sosial. Puluhan bahkan
ratusan juta orang telah kecanduan narkoba. Di Indonesia Badan Narkotika Nasional
(BNN) menaksir bahwa kira-kira ada 3,2 juta orang yang sudah terjerat
ketergantungan Narkotika. Kendati persoalan narkoba muncul, pemerintahan kita
memberi harapan bagi setiap orang, keluarga, masyarakat yang terpengaruh oleh
penyalahgunaan narkoba serta yang terkait dengan persoalan kesehatan dan
sosial. Riset menunjukkan bahwa kaum muda yang terlibat dalam komunitas
keagamaan nampaknya tidak begitu rentan terhadap penggunaan Narkoba.
Komunitas keagamaan berada di garda depan dalam merespon kebutuhan pelayanan
sosial yang mendesak bagi setiap individu dan masyarakat. Termasuk
ketergantungan narkoba, kita memberikan makanan dan pakaian bagi yang
membutuhkan, kita memberi naungan bagi tuna wisma. Kita menawarkan pengobatan
narkoba, bingkisan dan membantu kelompok-kelompok anggota yang berjuang menjaga
agama. Ketika mencegah penggunaan narkoba, kita juga dapat memainkan peranan
penting.
Indonesia bukan hanya negara perdagangan narkoba, namun juga produsen dan pasar
jaringan global yang sistematik dalam industri ini, oleh karena itu dibutuhkan
kerja sama sinergis antara pemerintah, LSM, organisasi sosial, untuk mengatakan
tidak pada narkoba guna menyelamatkan generasi masa depan kita. Nahdlatul Ulama
(NU) sebagai organisasi muslim moderat terbesar dengan anggota lebih dari 50
juta orang, menaruh prihatin dan perlu mengambil peran dalam mengatasi
persoalan ini.
Pencegahan dan pengobatan akibat penyalahgunaan narkoba merupakan persoalan
yang komplek yang masih perlu banyak dipelajari tentang apa yang terbaik
dilakukan dan oleh siapa, agama tentunya memiliki peran untuk dimainkan, namun
materi ajaran agama yang ada belum mencukupi untuk pencegahan dan pengobatan
yang efektif, juga ada rumusan bahwa kegiatan berbasis keagamaan dapat
diperbaiki dengan beberapa praktik pencegahan yang baik dalam masyarakat Islam
kita. Seperti semua program pencegahan dan pengobatan yang didasarkan pada
kebutuhan agama perlu dievaluasi secara hati-hati oleh peneliti yang independen
yang menggunakan indikator keberhasilan yang obyektif. Dengan demikian
pertukaran pandangan dan pengalaman diantara kita itu penting. Guna memberikan
bantuan yang lebih baik bagi mereka yang memiliki persoalan narkoba.
Lembaga-lembaga dibawah naungan NU seperti Muslimat NU, Fatayat NU, Ikatan
Pelajar Nahdlatul Ulama (IPNU), Ikatan Pelajar Putri Nahdlatul Ulama (IPPNU),
dan terutama pesantren juga memberikan peranan yang signifikan dalam persoalan
ini. Terlebih pesantren memiliki lebih dari 10 ribu jaringan dengan masyarakat
sekitarnya. Karena alasan itulah, pesantren bukan hanya kurikulum berbasis
keagamaan, namun juga materi-materi yang meningkatkan kesehatan mental,
spiritual, dan jasmani. Dalam waktu yang lama, pesantren akan membangun “bela
diri” masyarakat untuk mencegah penyalahgunaan narkoba dalam komunitasnya.
Lewat kerja sama ini, NU, BNN, Colombo Plan dan Kementrian Negara Amerika
Serikat, akan meningkatkan dan menindak lanjuti kerja sama yang lebih baik
terkait persoalan ini.
Mengambil bagian sebagai peserta dalam konferensi internasional ini, ulama,
para sarjana muslim, para dokter, universitas dan instansi terkait supaya dapat
mencari strategi dan solusi yang riil rencana kegiatan untuk menyelamatkan
generasi muda dari narkoba.
Akhirnya, sekali lagi say no to drug dan mari kita tingkatkan pengetahuan kita
tentang narkoba.
G. Ciri-Ciri Bagi Pengguna Narkotika
Pada pengguna Narkotika yang berlebihan dapat menimbulkan keracunan atau efek
sebagai berikut :
1. Efek yang ditimbulkan opium bagi penggunanya :
a. muntah dan mual
b. sakit kepala
2. Efek yang ditimbulkan kokain bagi penggunanya :
a. nafsu makan hilang
b. denyut jantung dan tekanan darah meningkat
3. Efek yang ditimbulkannya heroin bagi penggunanya :
a. reaksi panik
b. gelisah
4. Efek yang ditimbulkannya putau bagi penggunanya :
a. emosi lepas kontrol
b. gangguan pergerakan
5. Efek yang ditimbulkannya cannabis sativa bagi penggunanya :
a. menyebabkan khayalan
b. tingkah lakunya tidak terkontrol
c. melawan kepada orang tua
d. mencemarkan nama baik keluarga
H. Kendala
1. Kurangnya kerja sama antara aparat dengan masyarakat dalam mengungkap
sindikat Narkotika .
2. Modus yang dijalankan pengedar Narkotika makin bervariasi dan terorganisir
sehingga aparat mengalami hambatan dalam pengungkapannya.
3. Ketidaktegasan sanksi yang diberikan pemerintah kepada pelaku penyalahgunaan
Narkotika
4. Ketidaktahuan masyarakat tentang bahaya mengkonsumsi Narkotika jika mereka
sudah mengerti tentang bahaya mengkonsumsinya mengapa mereka masih juga
memakainya.
5. Banyak berdiri tempat-tempat hiburan malam ilegal yang diduga menjadi
peredaran gelap Narkotika.
6. Peredaran narkoba masih sulit diberantas karena produk hukum yang ada kurang
bisa menjerat bandar-bandar narkoba.
7. Kampanye untuk menunjukkan bahaya penggunaan narkoba masih kurang bisa
menggapai ke seluruh pelosok nusantara karena kurangnya dana.
I. Solusi
1. Mengadakan pendidikan secara mendalam pada setiap kasus Narkotika apa yang
melatarbelakanginya.
2. Menutup/menyegel tempat hiburan malam yang telah diduga menjadi sarang peredaran
narkoba
3. Menindak tegas setiap pelaku penyalahgunaan Narkotika dengan hukuman yang
berat agar mereka jera.
4. Pemerintah harus memperhatikan betul aparat-aparat penegak hukum seperti
polisi, jaksa, hakim dan lain-lain agar tidak mempermainkan kasus narkoba
dengan memberi hukuman yang ringan pada bandar-bandar narkoba yang tertangkap.
5. Dana yang dialokasikan untuk kampanye penanggulangan narkoba agar diperbesar
baik dari APBN maupun APBD.
BAB III
PENYAJIAN DATA, ANALISIS DAN PEMECAHAN MASALAH
A. Penyajian Data
Menurut laporan yang dicetak oleh kompas cyber media pada tanggal 5 Februari
2001, dari 2 juta pecandu narkoba dan obat-obatan berbahaya (narkoba) 90%
adalah generasi muda, termasuk 25.000 mahasiswa. Karena itu, narkoba menjadi
ancaman serius bagi kelangsungan hidup bangsa akhir-akhir ini. Alwi nurdin,
Kepala Kanwil Depdiknas DKI dikatakan sebanyak 1,105 siswa di 166 SMU
Yogyakarta selama tahun 1999/2000 terlibat tindak penyalahgunaan Narkotika dan
obat-obatan narkoba. Sedangkan 700 siswa sisanya ditindak dengan pembinaan agar
jera, dan tidak mempengaruhi teman lain yang belum terkena sebagai pengguna
Narkotika tersebar di Jakarta utara sebanyak 248 orang dari 26 SMU. Jakarta
pusat 109 orang di 12 SMU. Jakarta barat 167 orang dari 32 SMU, Jakarta timur
305 orang dari 43 SMU, dari Jakarta selatan 186 orang dari 40 SMU.
(http://www.google.com)
B. Pemecahan Masalah
Berdasarkan hasil perolehan data pada penyajian data diatas dapat disimpulkan
bahwa yang banyak menggunakan penyalahgunaan Narkoba
adalah :
1. Golongan Mahasiswa (90%)
Di masa remaja seseorang pasti mempunyai sifat selalu ingin tahu segala sesuatu
dan ingin mencoba sesuatu yang belum tahu. Kurang diketahui dampak negatifnya.
Bentuk rasa ingin tahu dan ingin mencoba itu misalnya dengan mengenal narkoba.
Sedangkan 700 siswa sisanya di tindak dengan pembinaan agar jera, biar tidak
mempengaruhi teman lainnya yang belum terkena sebagai pengguna narkoba.
Lemahnya mental seseorang akan mudah untuk dipengaruhi perbuatannya dan
tindakan atau hal-hal yang negatif, oleh teman/lingkungan sekitar, sehingga
semua pengaruh negatif ini pada akhirnya menjurus pada aktifitas penyalahgunaan
dan tidak dapat lagi mengimbangi perilaku dalam lingkungan.
Disamping itu ada beberapa faktor lain yang tidak sedikit dapat mempengaruhi
penyalahgunaan narkoba antara lain :
a. Adanya kesempatan, sarana dan prasarana untuk memperoleh narkoba.
b. Kurangnya perhatian dari orang tua (dari kalangan keluarga yang broken
home).
c. Akibat perubahan tingkah laku selama masa puber.
d. Pribadi yang lemah (orang yang tidak dapat menghadapi realita hidup).
BAB IV
PENUTUP
A. Kesimpulan
Bahwa Narkotika adalah obat terlarang sehingga siapapun yang mengkonsumsi atau
menjualnya akan dikenakan sanksi yang terdapat pada UU No.07 Tahun 1997 tentang
Narkotika. Dilarang keras untuk mengkonsumsi dan menjualnya selain itu di dalam
UU RI No.27 Tahun 1997 tentang Narkotika hanya dapat digunakan untuk
kepentingan pelayanan kesehatan dan ilmu pengetahuan.
B. Saran
Harapan kami agar di negara kita terutama masyarakat umum menyadari akan bahaya
memakai atau mengkonsumsi Narkotika. Oleh karena itu, kita sebagai generasi
muda seharusnya lebih berhati-hati dalam memilih teman bergaul, sebab jika kita
salah pilih teman lebih-lebih yang sudah kita tahu telah menjadi pecandu
hendaknya kita berfikir lebih dulu untuk bersahabat dengan mereka.
DAFTAR PUSTAKA
· Abimayu, Soli dan M. Thayeb Manrihu. 1984. Bimbingan dan Penyuluhan Di
Sekolah. Jakarta : CV. Rajawali.
· Budianto. 1989. Narkoba dan Pengaruhnya, Ganeca Exact : Bandung.
· H.M. Rozy SE, MSc. Cegah Narkoba Dengan Pendidikan Agama.